Apes, Pedagang Sayur di Kebumen Tepergok Curi Motor Gegara Tak Bisa Nyalakan Mesin
KEBUMEN, iNews.id - Seorang pedagang sayur keliling inisial AM (25), harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Suratmin (41), warga Desa Kejawang Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Apesnya aksi pencurian itu ketahuan korban gegara pelaku tak bisa menyalakan mesin motor.
AM yang merupakan warga Desa Pandansari, Sruweng, Kebumen, kedapatan mencuri pada Senin (3/8/2020) dinihari. Dia beraksi di sebuah gudang kayu Desa Kejawang, Kecamatan Sruweng. Tersangka telah lama mengintai wilayah Desa setempat, sembari berjualan sayur di desa itu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, aksi tersangka terbongkar setelah korban mengetahui sepeda motornya sedang dituntun oleh tersangka. Menurutnya, tersangka yang kurang begitu paham motor tidak bisa menyalakan mesin, meski telah menyiapkan mata kunci palsu dari rumah.
Untuk mengelabui warga, pelat motor korban ditekuk tersangka. Ini dilakukan agar tidak terbaca. Namun, tetap saja aksinya terbongkar karena tersangka terlihat panik saat berpapasan dengan korban.
"Kebetulan saat kejadian, korban pulang ronda. Di tengah jalan berpapasan dengan tersangka. Korban yang curiga selanjutnya mengecek sepeda motor yang sedang dituntun oleh tersangka. Ternyata motor itu milik korban," kata AKBP Rudy, Minggu (9/8/2020).
Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niatan mencuri sepeda motor. Saat itu AM juga membawa motor dan sayur dagangannya. Melihat ada motor yang jadi sasaran, dia langsung memarkirkan motornya di masjid terdekat.