Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Begini Respons Gibran

Rabu, 08 November 2023 - 13:49:00 WIB
Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Begini Respons Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons sanksi yang diterima pamannya yakni Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka merespons sanksi yang diterima pamannya yakni Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Gibran menghormati keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK setelah MKMK menyatakan terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres

"Kita hormati saja keputusan yang ada di sana," kata Gibran menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (8/11/2023). 

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," ujar Jimly dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11) malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut