Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Memakan Kelelawar Menurut Ulama 4 Mazhab
Advertisement . Scroll to see content

Anjuran Mengonsumsi Makanan Halal dan Tayib dalam Islam

Senin, 27 Januari 2020 - 05:30:00 WIB
Anjuran Mengonsumsi Makanan Halal dan Tayib dalam Islam
Makanan halal dan tayib. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Virus Korona kini sedang mewabah di China. Virus tersebut diduga merebak lantaran banyak masyarakat yang suka mengonsumi kelelawar. Hewan bersayap hitam itu disebut yang menularkan virus mematikan tersebut.

Tak hanya di China, menyantap makanan daging kelelawar juga biasa dilakukan masyarakat di beberapa daerah di Indonesia dengan beragam alasan mulai hobi hingga untuk pengobatan.

Dalam agama Islam, kelelawar merupakan salah satu binatang yang dilarang dibunuh sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.

عن عَبد الله بن عَمْرو ، أنه قال : لاَ تقتلوا الضفادع فإن نقيقها تسبيح ، ولا تقتلوا الخفاش فإنه لما خرب بيت المقدس قال : يا رب سلطني على البحر حتى أغرقهم

Dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata,“Janganlah kalian membunuh katak, karena suaranya adalah tasbiih. Jangan kalian pula membunuh kelelawar, karena ketika Baitul-Maqdis roboh ia berkata :"Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan padaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka”. (HR. Al Baihaqi).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut