Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Uwais Al Qarni yang Menggendong Ibunya Naik Haji dari Yaman ke Mekkah
Advertisement . Scroll to see content

Anjuran Membaca Ta'awudz atau Isti'adzah, Ini Keutamaannya

Kamis, 08 Oktober 2020 - 05:36:00 WIB
Anjuran Membaca Ta'awudz atau Isti'adzah, Ini Keutamaannya
Berdoa merupakan intisari ibadah. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ibnu Katsir menerangkan makna auzu billahi minasy syaitanir rajim adalah "aku berlindung di bawah naungan Allah dari godaan setan yang terkutuk agar setan tidak dapat menimpakan mudarat pada agamaku dan duniaku, atau agar setan tidak dapat menghalang-halangi diriku untuk mengerjakan apa yang.diperintahkan kepadaku, atau agar setan tidak dapat mendorongku untuk mengerjakan hal-hal yang dilarang aku mengerjakannya".

Lalu kapan sebaiknya membaca istiadzah atau taawudz. Menurut pendapat yang terkenal dan dijadikan pegangan oleh jumhur ulama, bacaan ta'awudz hanya dilakukan sebelum bacaan Alquran, untuk menolak godaan yang mengganggu bacaan.

Jumhur ulama mengatakan bahwa membaca taawwuz hukumnya sunat, bukan merupakan suatu keharusan yang mengakibatkan dosa bagi orang yang meninggalkannya. Ar-Razi meriwayatkan dari Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan wajib membaca taawwuz dalam salat dan di luar salat, yaitu bila hendak membaca Alquran.

Sebagian ulama mengatakan bahwa membaca taawwuz pada awal mulanya diwajibkan kepada Nabi Saw, tetapi tidak kepada umatnya. Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa dia tidak membaca ta'awudz dalam salat fardunya; tetapi ta'awudz dibaca bila mengerjakan salat sunat Ramadan pada malam pertama.

Imam Syafii di dalam kitab Al-Imla mengatakan bahwa bacaan taawwuz dinyaringkan; tetapi jika dipelankan, tidak mengapa. Di dalam kitab Al-Umm disebutkan boleh memilih, karena Ibnu Umar membacanya dengan pelan, sedangkan Abu Hurairah membacanya dengan suara nyaring. Tetapi bacaan ta'awudz selain pada rakaat pertama masih diperselisihkan di kalangan mazhab Syafii, apakah disunatkan atau tidak, ada dua pendapat, tetapi yang kuat mengatakan tidak disunatkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut