Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bacaan Doa Rebo Wekasan Beserta Artinya, Dibaca setelah Sholat Magrib
Advertisement . Scroll to see content

Tradisi Rebo Wekasan: Hukum Shalat Tolak Bala Menurut Ulama Fikih

Selasa, 13 Oktober 2020 - 05:30:00 WIB
Tradisi Rebo Wekasan: Hukum Shalat Tolak Bala Menurut Ulama Fikih
Muslim berdoa memohon ampunan kepada Allah agar dijauhkan dari marabahaya. (Foto: ilustrasi/Thesundaily).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rebo Wekasan atau Rabu Pungkasan jatuh pada 14 Oktober bertepatan tanggal 26 Safar 1441 Hijriah. Sebagian masyarakat Nusantara, khusunya di Jawa, melakukan ritual khusus di Rabu terakhir bulan Safar untuk menolak bala' atau musibah. Anggapan tersebut pun masih ada hingga zaman sekarang.

Dalam kitab Mujarrabat al-Dairabi al-Kabir yang berbunyi, sebagian orang-orang yang ma’rifat kepada Allah menyebutkan, bahwa dalam setiap tahun akan turun tiga ratus dua puluh ribu malapetaka, semuanya terjadi pada Rabu terakhir bulan Shafar, sehingga hari tersebut menjadi hari tersulit dalam hari-hari tahun itu.

Dalam kitab itu disebutkan, barangsiapa yang menunaikan shalat pada hari itu sebanyak 4 raka’at, dalam setiap raka’at membaca al-Fatihah 1 kali, Surat al-Kautsar 17 kali, surat al-Ikhlash 15 kali dan mu’awwidzatayn 1 kali, lalu berdoa dengan doa berikut ini, maka Allah akan menjaganya dari semua malapetaka yang turun pada hari tersebut.

Hukum shalat tolak bala

Berkaitan dengan shalat khusus tolak bala di Rabu wekasan, para ulama menyatakan tidak ada dalil yang masyru'ah atau dalil syar'i yang mensyaratkan dilaksanakan shalat sunah tersebut.

Dikutip dari laman PISS-KTB, pendiri NU, Hadratus Syaikh KH Hasim Asy’ari menyatakan tidak boleh melaksanakan shalat Rebo Wekasan. Sebab, tidak ada dalil dalam syara’ dan tidak ada dalil syar’i.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut