Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Anak jadi Korban Bullying, Pengacara di Karanganyar Ini Laporkan 8 Siswa SMA ke Polisi

Rabu, 01 Februari 2023 - 07:21:00 WIB
 Anak jadi Korban Bullying, Pengacara di Karanganyar Ini Laporkan 8 Siswa SMA ke Polisi
Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNews.id – Kasus bullying (perundungan) terjadi di salah satu SMA swasta di Kabupaten Karanganyar. Seorang siswa berinisial SSR (16) diduga menjadi korban perundungan oleh teman di sekolahnya. 

Selama setahun, korban mengalami perundungan secara verbal. Bahkan di meja korban duduk, diberikan kotoran hewan yang dibungkus tisu. Atas kejadian itu, Agus Riyadi, orang tua korban melaporkan ke delapan siswa ke polisi.

Agus terpaksa melaporkan ke delapan siswa ke polisi dikarenakan putrinya telah menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh 8 siswa tersebut.

"Laporan sudah diterima Polres. Saya hanya ingin memberikan efek jera bahwa hukum jangan dibuat main-main," kata Agus yang juga pengacara kondang asal Jaten, Karanganyar.

Dia mengungkapkan, sejak mengalami perundungan, psikis putrinya itu mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut