Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson
Advertisement . Scroll to see content

Amankan Nataru, BPBD Jateng Siagakan Posko 24 Jam di Lokasi Rawan Bencana

Kamis, 19 Desember 2019 - 01:08:00 WIB
Amankan Nataru, BPBD Jateng Siagakan Posko 24 Jam di Lokasi Rawan Bencana
Material longsoran tebing menutupi ruas Jalan Banjarnegara-Wonosobo akibat hujan deras. (Foto: iNews/Elis Novit)
Advertisement . Scroll to see content

"Masyarakat dapat melaporkan jika terjadi bencana melalui SMS ke 08121556495, WhatsApp 088 13809409,  telp 024 3562293 atau  ke website www.bpbd.jatengprov.go.id," ujar Sudaryanto.

Di Jawa Tengah, lanjut Sudaryanto, setidaknya ada 1.691 desa yang rawan bencana banjir, 2.136 desa rawan longsor dan 658 desa rawan bencana angin puting beliung. Untuk mengantisipasi itu, BPBD telah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti membuat desa tangguh bencana (Destana), pemasangan early warning system (EWS) serta simulasi dan pelatihan penanganan bencana bagi masyarakat.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga menerbitkan surat edaran untuk bupati/wali kota se-Jawa Tengah agar mengantisipasi dampak musim penghujan, menginventarisasi lokasi rawan bencana banjir dan longsor, mengecek tanggul-tanggul rawan serta menyiapkan logistik untuk persiapan bencana. 

"Kami juga sudah menyiapkan dana tak terduga dari gubernur tahun 2019 sebesar Rp23 miliar yang dapat digunakan untuk penanganan bencana," kata Sudaryanto.

Sepanjang Januari hingga Desember tahun ini, 2.179 bencana alam terjadi di Jawa Tengah. Rinciannya, kebakaran sebanyak 645 kejadian, angin puting beliung (572), tanah longsor (504), kebakaran lahan hutan (294) dan banjir 151 kejadian. 

Bencana tersebut mengakibatkan 35 orang meninggal dunia dan merusak rumah penduduk. Pihaknya mencatat, sebanyak 1.200 rumah mengalami rusak berat, 1.832 rusak sedang dan 8.670 rusak ringan. Kerugian material akibat bencana diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Kepada para korban tersebut, kami telah memberikan santunan sesuai Pergub 77 tahun 2014 tentang pemberian bantuan kepada korban bencana alam," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut