Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Agus Hartono Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum Cabut Laporan Penculikan dan Penganiayaan

Senin, 02 Januari 2023 - 12:31:00 WIB
 Agus Hartono Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum Cabut Laporan Penculikan dan Penganiayaan
Dirreskrimum Polda Jateng Brigjen Pol Djuhandani. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Agus Hartono telah mencabut laporan terkait tindak pidanapenculikan dan penganiayaan yang menimpa Agus Hartono. Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Brigjen Pol Djuhandani.

“Hari Jumat yang bersangkutan telah mencabut laporannya di Polda Jateng,” kata Djuhandani di Mapolda Jateng, Senin (2/1/2023). 

Dia mengatakan, Kamaruddin sebelumnya melaporkan tindak pidana penculikan dan penganiayaan yang menimpa Agus Hartono saat proses penangkapan dan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng. 

Penangkapan Agus Hartono di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang itu terjadi pada Kamis (22/12/2022) pagi dan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi di Kejati Jawa Tengah. Malam harinya, sekira pukul 20.00 WIB, Agus Hartono ditahan penyidik di Lapas Kelas I Semarang, selesai menjalani pemeriksaan. 

Soal rentetan peristiwa itu, Djuhandani menyebut pihaknya telah memperoleh fakta-fakta bahwa penangkapan oleh pihak kejaksaan itu sudah sah dan prosedural dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.   

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut