Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Ada Pengajuan Anggaran Perjalanan Dinas Dewan Rp92 Miliar, Ganjar Tolak RKPD Jateng

Kamis, 03 November 2022 - 20:27:00 WIB
Ada Pengajuan Anggaran Perjalanan Dinas Dewan Rp92 Miliar, Ganjar Tolak RKPD Jateng
Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur JatengGanjar Pranowo sempat menolak menandatangani Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jateng. Penolakan itu setelah mendapati adanya pengajuan penambahan anggaran untuk perjalanan dinas oleh kalangan legislatif Rp92 miliar.

"Pembahasan RKPD Jateng menjadi lama bukan karena ketidakhadiran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna, melainkan setelah dicermati oleh beliau ada pengajuan penambahan anggaran yang di antaranya untuk perjalanan dinas anggota dewan," kata Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Kamis (3/11/2022).

Sekda menyebut pengajuan penambahan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Jateng yang diusulkan pada RKPD itu sebanyak 29 kali atau 29 hari tiap bulan.

"Sebulan itu 'kan cuma 30 hari. Akan tetapi, perjalanan dinasnya saja kok 29 hari. Maka, Pak Gubernur menyoroti ini. 'Apa ini pas, apa ini pantes Mas, tolong dikomunikasikan dengan dewan, mbok bisa dikurangi untuk program prioritas rakyat'," ujarnya.

Proses komunikasi itulah yang menurut Sekda memakan waktu lama meskipun akhirnya RKPD ditandatangani setelah DPRD Provinsi Jateng bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut