Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Achmad Purnomo Kembali Buka Suara Soal Pembicaraannya dengan Jokowi

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:31:00 WIB
Achmad Purnomo Kembali Buka Suara Soal Pembicaraannya dengan Jokowi
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan Waki Wali Kot Solo Achmad Purnomo saat takziah adik PB XIII Keraton Solo. (Foto: iNews.id/Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Batal mendapatkan rekomendasi dari PDIP maju di Pilwakot Solo, Achmad Purnomo kembali buka suara terkait pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo. Selain diberitahu tidak mendapat rekomendasi, terdapat pembicaraan lain saat bertemu Jokowi.

“Saya sama Pak Jokowi sudah kenal lama, seperti sahabat, kangen-kangenan gitu aja,” ujar Achmad Purnomo, Jumat (18/7/2020).

Dirinya kemudian diberitahu Presiden Jokowi bahwa yang mendapat rekomendasi sebagai calon Wali Kota Solo dari DPP PDIP adalah Gibran Rakabuming Raka. Purnomo menuturkan, suasananya saat itu santai dan guyonan. Presiden Jokowi juga titip pesan agar dibantu jika nanti Gibran memimpin Solo. Dirinya diminta memberikan saran saran karena sebagai senior.

“Kalau diminta tentu saya akan urun rembug (ikut memberi pendapat). Lumrahkan, terlebih untuk Kota Solo yang kita cintai ini,” ucapnya.

Jauh hari, dia memang sudah menduga jika yang mendapatkan rekomendasi adalah Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi. Selain pembicaraan terkait rekomendasi, pertemuan dengan Jokowi juga dimanfaatkan Achmad Purnomo untuk lobi terkait pembangunan Masjid Taman Sriwedari. Dirinya berharap Presiden Jokowi turut memikirkan karena dananya masih kurang sekian miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut