Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkelahian Maut di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, 1 Siswa Tewas
Advertisement . Scroll to see content

3 Penipu Modus Penggandaan Uang Ditangkap, Rp413 Juta Ditemukan Dalam Mobil

Sabtu, 18 Juli 2020 - 06:50:00 WIB
3 Penipu Modus Penggandaan Uang Ditangkap, Rp413 Juta Ditemukan Dalam Mobil
Barang bukti yang diamankan dari pelaku penipuan penggandaan uang (Foto: iNews/Joko Piroso)
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id - Tiga pria diduga pelaku penipuan bermodus penggandaan uang ditangkap polisi di Tol Solo-Ngawi km 520, Sragen, Jawa Tengah. Uang senilai Rp413 juta diamankan dari ketiga pelaku tersebut.

Ketiga orang yang ditangkap itu berinisial AS (40), WA (44) dan SI (44). Mereka merupakan warga Wonosobo, Jateng.

Keterangan dari petugas, penangkapan ketiganya berawal dari laporan adanya pelaku pencurian yang memasuki jalur tol di wilayah Jombang, Jawa Timur. Pelaku diketahui mengendarai mobil pelat L warna putih dengan ciri bemper belakang rusak.

Dari rekaman CCTV tol, terpantau mobil tersebut sempat keluar jalur. Mobil tersebut baru kembali terpantau masuk di gerbang Tol Kediri. Namun nomor polisinya berganti pelat AA. Pelaku rupanya keluar tol untuk mengganti pelat nomor untuk mengelabui petugas.

"Sama pelaku keluar tol, terus masuk lagi pelatnya diganti dengan AA. Itu masuk lagi di gerbang Tol Kediri," kata Kanit Satuan PJR Unit 7 Ditlantas Polda Jateng, AKP Abdul Mufid, Jumat (17/7/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut