3 Penipu Modus Penggandaan Uang Ditangkap, Rp413 Juta Ditemukan Dalam Mobil
SRAGEN, iNews.id - Tiga pria diduga pelaku penipuan bermodus penggandaan uang ditangkap polisi di Tol Solo-Ngawi km 520, Sragen, Jawa Tengah. Uang senilai Rp413 juta diamankan dari ketiga pelaku tersebut.
Ketiga orang yang ditangkap itu berinisial AS (40), WA (44) dan SI (44). Mereka merupakan warga Wonosobo, Jateng.
Keterangan dari petugas, penangkapan ketiganya berawal dari laporan adanya pelaku pencurian yang memasuki jalur tol di wilayah Jombang, Jawa Timur. Pelaku diketahui mengendarai mobil pelat L warna putih dengan ciri bemper belakang rusak.
Dari rekaman CCTV tol, terpantau mobil tersebut sempat keluar jalur. Mobil tersebut baru kembali terpantau masuk di gerbang Tol Kediri. Namun nomor polisinya berganti pelat AA. Pelaku rupanya keluar tol untuk mengganti pelat nomor untuk mengelabui petugas.
"Sama pelaku keluar tol, terus masuk lagi pelatnya diganti dengan AA. Itu masuk lagi di gerbang Tol Kediri," kata Kanit Satuan PJR Unit 7 Ditlantas Polda Jateng, AKP Abdul Mufid, Jumat (17/7/2020).