Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

9 Rumah Dinas Polda Jateng di Semarang Akan Dieksekusi, Ada Apa?

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:16:00 WIB
 9 Rumah Dinas Polda Jateng di Semarang Akan Dieksekusi, Ada Apa?
Sembilan rumah dinas milik Polda Jateng akan dieksekusi PN Semarang karena dihuni warga non-Polri. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami sudah bertemu langsung dengan sembilan penghuni  rumah itu untuk menjelaskan tentang putusan dari Mahkamah Agung. Para penghuni  dapat memahami dan sudah meninggalkan rumah tersebut, jadi tidak ada lagi penghuni yang masih menempati,” katanya.

Kombes Imran menegaskan, eksekusi dilakukan karena penghuni asrama yang berada di jalan Erlangga bukan merupakan anggota aktif di Polda Jateng. Pihaknya mengaku tidak menemui kendala dalam proses hukum di Pengadilan. 

“Tidak ada kendala dalam proses hukum, sesuai prosedur sudah kita jalani. Jadi kita berperkara, beracara dari pengadilan sampai ke Mahkamah Agung kita ikutin. Setelah ada putusan baru kita laksanakan eksekusi, yang sebelumnya berkoordinasi dengan pihak penghuni rumah,” tegasnya.

Polda Jateng, kata dia, sudah berupaya untuk memberikan bantuan angkutan barang bagi penghuni rumah dinas dan sudah menyiapkan tempat tinggal sementara.

“Polda Jateng melakukan pendekatan secara persuasif dan dari hati ke hati. Kita dengan menyiapkan truk dinas untuk membantu mengangkut barang serta menyediakan tempat tinggal sementara bagi yang belum memiliki rumah," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut