Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman
Advertisement . Scroll to see content

8 Saksi Tragedi Perahu Terbalik Diperiksa, Kapolres Boyolali: Tersangka Bisa Lebih dari Satu

Senin, 17 Mei 2021 - 18:49:00 WIB
8 Saksi Tragedi Perahu Terbalik Diperiksa, Kapolres Boyolali: Tersangka Bisa Lebih dari Satu
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond (kiri). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, kemungkinan tersangka bisa lebih dari satu, dan saat ini sedang diproses sesuai jalurnya. Satuan Reskrim Polres Boyolali sudah bergerak melakukan pemeriksaan saksi terkait kejadian perahu tenggelam yang menelan 9 korban meninggal dunia. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali juga sudah turun ditunggu hasilnya. "Saya upayakan jika sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan bisa menetapkan tersangkanya, jumlahnya ada berapa ditunggu saja," katanya.

Kapolres mengatakan dugaan awal tenggelamnya perahu tersebut diduga karena kelebihan muatan. Karena, perahu itu kapasitasnya maksimal membawa 14 penumpang, tetapi diisi 20 orang. 

Pada saat kejadian ada beberapa penumpang yang mencoba untuk swafoto di bagian depan perahu, sehingga keseimbangan perahu terganggu dan oleng ke kanan kemudian perahu terbalik hingga tenggelam.

"Hal ini yang menyebabkan perahu tenggelam. Penumpang perahu itu, tidak mengenakan pelampung. Jadi ada dua hal yang dilanggar, yakni protokol kesehatan dan protokol keselamatan," kata Kapolres.

Pelanggar prokes seharusnya diisi sekitar 50 persen dari kapasitas perahu sehingga menjaga jarak, dan kedua melanggar keselamatan. 

Artinya, juru mudi perahu seharusnya diawaki orang yang memiliki kompentensi, dan tidak ada alat keselamatan penumpang seperti pelampung.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut