Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

7 Pengakuan Husen Pembunuh Bos Depot Air Isi Ulang, Nomor 4 Sempat Pesan PSK Online

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:18:00 WIB
 7 Pengakuan Husen Pembunuh Bos Depot Air Isi Ulang, Nomor 4 Sempat Pesan PSK Online
M Husen tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung, bos depot air isi ulang saat memberikan pengakuan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5). (tangkapan layar video amatir)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – M Husen (29) warga Kabupaten Banjarnegara, pelaku pembunuhanIrwan Hutagalung (53), bos depot air isi ulang di Kota Semarang, ditangkap polisi. Husen yang merupakan karyawan korban melakukan pembunuhan sadis.

Husen nekat menghabisi bosnya dengan menganiaya korban sebelum dimutilasi dan dicor semen dalam selokan yang berada di tempat usaha air isi ulang dan gas di Jalan Mulawarman, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. 

Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara pada Selasa (9/5) sore dan digelandang ke Mapolrestabes Semarang tiba pukul 01.00 WIB, Rabu (10/5) dini hari.

Berikut pengakuan Husen, tersangka pembunuhan bos depot air isi ulang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang:

1. Tusuk Pipi Kanan-Kiri Korban dengan Linggis 
Aksi pelaku didasari rasa sakit hati kepada korban karena mendapat perlakuan buruk selama bekerja. Husen merupakan pelaku tunggal dan beraksi pada Kamis (4/5) malam. Aksi berawal saat korban tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Husen mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban dengan menggunakan linggis. "Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut