Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Contoh Teks MC Pernikahan Islami Bahasa Jawa, Singkat dan Elegan
Advertisement . Scroll to see content

7 Mitos Larangan Pernikahan Adat Jawa, Nomor 5 Dianggap Bulan Keramat

Kamis, 08 Desember 2022 - 12:51:00 WIB
7 Mitos Larangan Pernikahan Adat Jawa, Nomor 5 Dianggap Bulan Keramat
Ilustrasi menikah. Foto: dok.
Advertisement . Scroll to see content

Namun ada juga hasil yang tidak baik dan menjadi tanda bahwa weton tidak cocok. Menurut kepercayaan adat Jawa, jika weton pasangan tidak cocok, maka pernikahan akan dilanda masalah dan tidak akur. 

Jika tidak cocok, beberapa masyarakat Jawa percaya jika pernikahan sebaiknya tidak dilangsungkan atau dibatalkan. Selain pernikahan, perhitungan weton di kalangan masyarakat Jawa sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan. 

5. Menikah di bulan Sura

Mitos larangan pernikahan adat Jawa, menikah di bulan Sura atau Muharram harus dihindari. Sura dipercaya sebagai bulan keramat, sehingga jangan sampai menggelar pernikahan di periode ini. Sebagian besar masyarakat Jawa masih menyakini mitos ini. Sebab dipercaya akan mendatangkan malapetaka atau musibah bagi pasangan yang menggelar pernikahan, serta kedua keluarga besarnya. Karena masih diyakini sebagian besar masyarakat, pada bulan Sura menjadi moment sepi adanya hajatan. 

6. Anak pertama menikah dengan anak ketiga 

Mitos larangan pernikahan adat Jawa, anak pertama tidak disarankan menikah dengan anak ketiga. Larangan pernikahan antara anak pertama dan ketiga atau disebut jilu (siji karo telu) atau dalam bahasa Indonesia adalah satu sama tiga.

Konon jika anak pertama dan ketiga menikah, rumah tangganya sulit akur dan sering diterpa masalah. Hal ini terjadi karena perbedaan karakter yang biasanya cukup jauh antara anak pertama dan anak ketiga, bisa membuat pernikahan sulit langgeng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut