Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Guru SMP di Purbalingga Cabuli 7 Siswi, Nomor 6 Dipaksa Nonton Video Porno

Rabu, 09 Maret 2022 - 18:19:00 WIB
 7 Fakta Guru SMP di Purbalingga Cabuli 7 Siswi, Nomor 6 Dipaksa Nonton Video Porno
Tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 7 siswi SMP di Purbalingga saat diperiksa polisi. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

PURBALINGGA, iNews.id - Polres Purbalingga mengamankan seorang oknum guru di salah satu SMP Negeri di Kabupaten. Pasalnya, pria 32 tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah siswi di sekolah. 

Berikut fakta-fakta oknum guru SMP mencabuli dan menyetubuhi muridnya: 

1 Terungkap dari Informasi Masyarakat
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru dari salah satu sekolah di Kabupaten Purbalingga terhadap muridnya. 

"Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan kami mengamankan seorang tersangka berinisial AS (32). Sedangkan jumlah korban diketahui mencapai tujuh orang," kata Kapolres, Rabu (9/3/2022).

2. Korban Diancam Diberi Nilai Jelek
"Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengancam korban apabila tidak mau memenuhi keinginannya. Korban diancam akan diberi nilai jelek maupun diancam akan menyebarkan video asusila bagi korban yang sudah pernah disetubuhi," kata Kapolres

3. Tersangka Ancam Sebarkan Video Tindakan Asusila
Kasat Reskrim AKP Gurbacov mengatakan, untuk korban yang sudah disetubuhi minimal dilakukan dua kali oleh tersangka. Karena dengan ancaman menyebarkan video tindakan asusila pertama dilakukan, akhirnya korban kembali dilakukan persetubuhan oleh tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut