6 Kriteria Calon Suami yang Baik Menurut Islam, Nomor 4 Paling Utama
Rasulullah SAW mengajurkan untuk memilih calon pasangan yang baik agamanya.
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
Artinya: “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Kriteria calon suami yang baik menurut Islam selanjutnya adalah lelaki yang merdeka. Dalam artian, calon suami itu merupakan lelaki yang belum beristri.
Selain disebut pelakor, menikahi pasangan hidup yang sudah beristri bisa timbul masalah.
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ طَاهِرًا مُطَهَّرًا فَلْيَتَزَوَّجْ الْحَرَائِرَ
“Barang siapa yang mau menghendaki Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka hendaklah dia mengawini perempuan (laki-laki) merdeka." (HR. Imam ibn Majah)