6 Kriteria Calon Suami yang Baik Menurut Islam, Nomor 4 Paling Utama
KH Muhammad Sholikihn dalam bukunya Ritual dan Tradisi Islam Jawa menjelaskan, di kalangan masyarakat Jawa sangat selektif dalam menentukan jodoh atau pasangan hidup.
Hal ini dimaksudkan agar pasangan nantinya dapat hidup bahagia lahir dan batin, serta harmonis. Untuk mewujudkan hal itu, maka masyarakat Muslim Jawa menentukan pasangan berdasarkan beberapa kriteria yakni bibit, bebet, dan bobot atau 3 B.
Bibit di sini maksudnya kriteria penentuan bakal pasangan dengan memperhitungkan keturunan atau nasab. Bobot kriteria berdasarkan ekonomi, dan Bebet penentuan kriteria pasangan calon berdasarkan status sosial.
Dalam ajaran Islam, perkawinan tidak hanya mencari kepentingan-kepentingan yang bersifat fisik semata, tetapi terlebih dulu memperhatikan kriteria calon suami maupun calon istri.
Kriteria calon suami pertama dalam Islam memang dilihat dari agamanya. Lantaran dengan agamanya, calon suami ini dapat membimbing akal dan jiwanya, berlaku sabar dan menyadari tanggung jawab dan haknya untuk menjaga diri.