4 Anak Diamankan saat Lempari KA Mutiara Selatan yang Melintas di Sragen
SRAGEN, iNews.id – Sebanyak empat orang diamankan setelah diduga melakukan aksi pelemparankereta api (KA) di petak jalan antara Stasiun Masaran dan Stasiun Sragen. Para pelaku masih berusia antara 8-12 tahun.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, aksi pelemparan terhadap KA Mutiara Selatan terjadi Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 05.24 WIB.
“Karena tindakan tersebut sangat membahayakan dan untuk memberikan efek jera, kami berkoordinasi dengan Polsek Masaran, Sragen,” kata Supriyanto, Senin (25/4/2022).
Para pelaku selanjutnya dibina dan diminta membuat surat pernyataan yang disaksikan orang tua, Polsek, dan petugas stasiun.
Dikatakannya, hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap KA telah diatur dalam KUHP Bab VII mengenai kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.