Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minibus Rombongan Seni Warok Masuk Jurang di Batang, 9 Orang Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

334 Pelanggar Lalu Lintas di Batang Terekam ETLE, Didominasi Pelanggaran Marka

Kamis, 03 Juni 2021 - 08:37:00 WIB
334 Pelanggar Lalu Lintas di Batang Terekam ETLE, Didominasi Pelanggaran Marka
Kasatlantas Polres Batang AKP Adis Dani Garta. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Baur Bukti Pelanggar Satlantas Polres Batang Aipda Anwar Pamudji mengatakan untuk pelanggar yang tidak datang atau mengurus tilang maka akan dikenai pemblokiran.

Pelanggar, kata dia, tidak akan bisa memperpanjang pajak kendaraan jika surat bukti pelanggaran tidak diurus yang bersangkutan.

"Para pelanggar semua warga Kabupaten Batang. Akan tetapi ke depan dengan sistem blokir satu pintu maka kendaraan asal luar daerah bisa kena tilang model ETLE," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut