Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minibus Rombongan Seni Warok Masuk Jurang di Batang, 9 Orang Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

334 Pelanggar Lalu Lintas di Batang Terekam ETLE, Didominasi Pelanggaran Marka

Kamis, 03 Juni 2021 - 08:37:00 WIB
334 Pelanggar Lalu Lintas di Batang Terekam ETLE, Didominasi Pelanggaran Marka
Kasatlantas Polres Batang AKP Adis Dani Garta. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id – Sebanyak 334 pelanggar lalu lintas di Batang terekam kamera sistem "electronic traffic law enforcement" (ETLE) atau bukti pelanggaran (tilang) elektronik. Ratusan pelanggar tersebut terjaring hingga akhir Mei 2021.

Polres Batang telah mengirim surat bukti tilang ke pelanggar. "Apabila pelanggar lalu lintas tidak mengurus tilang, maka kami akan mengajukan blokir perpanjangan STNK ke Ditlantas Polda Jateng karena satu pintu," kata Kasatlantas Polres Batang AKP Adis Dani Garta, Selasa (2/6/2021).

Menurutnya, sebanyak 334 ETLE yang diberikan para pelanggar lalu lintas itu didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran marka dan kelengkapan kendaraan.

Selain itu, kata dia, polres menemukan tujuh pelanggar lalu lintas yang menggunakan pelat nomor polisi palsu.

"Ada pun untuk sepeda motor yang menggunakan pelat nomor polisi maka kami akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan bagian satuan reserse dan kriminal (satreskrim)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut