Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roni Omba-Marlinus Unggul di Quick Count PSU Boven Digoel, Perindo: Terima Kasih Seluruh Pendukung
Advertisement . Scroll to see content

3 TPS di Jateng Gelar Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019

Kamis, 18 April 2019 - 17:54:00 WIB
3 TPS di Jateng Gelar Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019
Petugas menata 10 kotak suara yang diamankan di Kantor KPU Kabupaten Tegal. KPU Tegal atas rekomendasi Bawaslu akan gelar PSU, Sabtu (20/4/2019). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Sedikitnya tiga tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) aiak dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Diagendakan, pelaksanaannya berlangsung pada Sabtu (20/4/2019).

"Sudah diputuskan dengan Bawaslu akan dilakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Tegal sebanyak dua TPS dan satu TPS di Kabupaten Jepara," ujar Ketua KPU Provinsi Jateng Yulianto Sudrajat di Semarang, Kamis (18/4/2019).

Dia menjelaskan, TPS yang akan menggelar PSU yakni TPS 24 di Dukuh Ringin, Kecamatan Slawi dan TPS 04 di Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, serta TPS 16 di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Pertimbangan PSU karena sejumlah alasan. Seperti di TPS 16 Kabupaten Jepara, yang disebabkan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak hadir dan digantikan ayahnya. Padahal salah satu syarat surat suara dinyatakan sah itu antara lain harus ditandatangani ketua KPPS.

Sementara dua TPS di Kabupaten Tegal harus menggelar PSU lantaran ada pemilih yang tidak sah tapi sudah memberikan suaranya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut