Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

3 Provokator Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Banyumas Ditangkap

Selasa, 14 April 2020 - 22:00:00 WIB
3 Provokator Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Banyumas Ditangkap
Warga Banyumas menolak pemakaman jenazah pasien corona. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Tiga warga yang menolak pemakaman jenazah pasien corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas beberapa waktu lalu ditangkap polisi. Ketiga pelaku disebut sebagai provokator terhadap penolakan pemakaman jenazah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polrestabes Banyumas, Senin (13/4/2020).

“Penyidik Polrestabes Banyumas sudah menetapkan tiga tersangka penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Iskandar di Semarang, Selasa (14/4/2020).

Namun, Iskandar tidak menjelaskan secara detail ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Ketiga pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 212 dan 214 KUHP, serta Undang-undang Nomor 4/1984 tentang Penangulangan Wabah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut