3 Pembunuh Sopir GrabCar asal Kudus Ditangkap, Polisi Amankan Honda Jazz Milik Korban
JEPARA, iNews.id – Kasus pembunuhansopir taksi online GrabCar asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mulai terungkap. Aparat Polres Jepara berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan korban bernama Tri Ardiyanto (41).
Kasat Reskrim AKP Yosi Indra Sukmana mengatakan, tiga orang pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Yogyakarta. Para pelaku sudah dibawa ke Polres Jepara. Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil menyita mobil korban.
“Terkait kronologi penangkapan dan identitas para pelaku akan diungkap pada gelar kasus yang dijadwalkan pada pekan depan,” kata Yosi, Sabtu (29/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, keluarga sopir taksi online Tri Ardiyanto, warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, membuat laporan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020. Dalam laporan itu disebutkan korban belum pulang sejak tanggal 4 Februari 2020.
“Dia berangkat Rabu malam sekitar jam 7-an. Dia mengantar penumpang, tapi enggak tahu siapa. Habis itu enggak bisa komunikasi lagi, HP-nya mati,” kata istri korban, Rini Saputri.