3 Korban Kecelakaan di Tol Cipali Ternyata Satu Keluarga dari Pekalongan
Senin, 30 November 2020 - 13:43:00 WIB
"Kami jemput bola, agar ahli waris mendapatkan haknya yakni santunan jasa raharja yakni sebesar Rp50 juta," ucap Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Sugeng.
Keluarga korban hingga Senin (30/11/2020) siang masih menunggu kedatang jenazah untuk dimakamkan.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil truk mengalami masalah rem dan berhenti mendadak di jalur lambat. Di belakangnya datang sebuah mobil tronton lain dan menabrak mobil tersebut.
Kemudian mobil travel yang dikendarai Iwan melaju kencang dan menbrak bagian belakang mobil tronton.
Editor: Nani Suherni