Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sukabumi Pastikan Sampah Tekstil di Pantai Cibutun Berasal dari Laut
Advertisement . Scroll to see content

3 Guru Tersangka Susur Sungai Digunduli, Kuasa Hukum: Keluarga Mereka Tertekan

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:30:00 WIB
3 Guru Tersangka Susur Sungai Digunduli, Kuasa Hukum: Keluarga Mereka Tertekan
Kuasa Hukum tersangka tragedi susur Sungai Sempor, Sleman YIA dari Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan (J-Lamb) (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Pengacara tersangka IYA dari Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan (J-LAMB) Oktaryan menyayangkan penggundulan dan pakaian tahanan oranye terhadap tiga guru SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka kasus susur Sungai Sempor.

Menurut Oktryan, semestinya ada kepantasan dan pihak yang melihat pro-justicia dalam penanganan kasus itu, apalagi kondisi keluarganya cukup tertekan.

“Sebagai keluarga juga mengalami tekanan. IYA adalah manusia yang memiliki orang tua dan ada anak. Ini keluarga besarnya juga tertekan,” kata Oktaryan, Makta di Puri Matraman, Sleman, Rabu (26/2/2020).

Dia juga berharap penanganan kasus susur sungai yang menetapkan tiga tersangka dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Kegiatan yang ada merupakan bagian kegiatan untuk meningkatkan prestasi siswa namun ada kejadian.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut