3 Guru Tersangka Susur Sungai Digunduli, Kuasa Hukum: Keluarga Mereka Tertekan
SLEMAN, iNews.id - Pengacara tersangka IYA dari Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan (J-LAMB) Oktaryan menyayangkan penggundulan dan pakaian tahanan oranye terhadap tiga guru SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka kasus susur Sungai Sempor.
Menurut Oktryan, semestinya ada kepantasan dan pihak yang melihat pro-justicia dalam penanganan kasus itu, apalagi kondisi keluarganya cukup tertekan.
“Sebagai keluarga juga mengalami tekanan. IYA adalah manusia yang memiliki orang tua dan ada anak. Ini keluarga besarnya juga tertekan,” kata Oktaryan, Makta di Puri Matraman, Sleman, Rabu (26/2/2020).
Dia juga berharap penanganan kasus susur sungai yang menetapkan tiga tersangka dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Kegiatan yang ada merupakan bagian kegiatan untuk meningkatkan prestasi siswa namun ada kejadian.