Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang
Advertisement . Scroll to see content

2 Warga Cilacap Tewas akibat Pesta Miras Oplosan, 1 Masih Dirawat

Jumat, 07 September 2018 - 16:51:00 WIB
2 Warga Cilacap Tewas akibat Pesta Miras Oplosan, 1 Masih Dirawat
Ilustrasi miras. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id – Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa. Dua warga tewas setelah pesta miras oplosan di Desa Buntu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Sementara satu orang korban masih dirawat di rumah sakit. Polisi telah mengamankan pedagang dan pembeli serta sejumlah barang bukti.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Djoko Julianto mengatakan, laporan yang mereka terima dari warga, kedua korban bernama Darto (40) , warga Desa Adisana, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Kemudian, Kuntoro (38), warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Korban bernama Darto meninggal dunia di Puskesmas Kemranjen, Banyumas, pada Rabu (5/9/2018), pukul 12.45 WIB atau satu hari setelah pesta miras oplosan. Sementara korban atas nama Kuntoro (38), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, pada Kamis (6/9/2018) pukul 17.30 WIB.

“Selain itu, seorang korban atas nama Yusuf alias Ucup (25), warga Desa Buntu, Kecamatan Kroya, masih menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo. Kondisinya sudah membaik,” kata Djoko saat konferensi pers di Mapolsek Kroya, Kabupaten Cilacap, Jumat siang (7/9/2018).

Dari laporan masyarakat tersebut, polisi sudah turun ke lokasi. Polisi mengamankan pedagang dan pembeli miras oplosan, serta semua barang bukti yang ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut