2 Siswa SMP Tersangka Bullying Teman hingga Tewas di Grobogan Tak Ditahan, Kok Bisa?
Untuk mendukung proses hukum yang melibatkan anak, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Grobogan turun tangan. Lembaga ini akan memberikan pendampingan hukum dan konseling kejiwaan bagi para pelaku agar tidak mengalami trauma jangka panjang.
Kepala BP3AKB Grobogan Indartiningsih menyebut pihaknya juga telah mengunjungi rumah keluarga korban untuk memberi dukungan moral.
“Kami berusaha membantu pemulihan psikologis baik bagi pelaku maupun keluarga korban. Keluarga sudah menyatakan ikhlas, namun tetap berharap agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hasil autopsi jenazah Angga Bagus menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Dokter forensik menemukan patah tulang pada tengkuk dan leher bagian belakang atas serta memar di dada korban. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan fisik yang terjadi sebelum kematian. Polisi kini tengah mendalami motif di balik aksi perundungan tersebut serta kronologi lengkap kejadian.
Editor: Donald Karouw