Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

2 Aset Tanah Akan Dilelang, PT Asri Raya Indonesia Gugat KPKNL ke PN Semarang

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:02:00 WIB
 2 Aset Tanah Akan Dilelang, PT Asri Raya Indonesia Gugat KPKNL ke PN Semarang
Kuasa hukum PT Asri Raya Indonesia Farida Sulistyani menunjukkan bukti gugatan terhadap KPKNL Semarang. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - PT Asri Raya Indonesia menggugat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Gugatan diajukan atas tindakan KPKNL yang akan melelang dua aset tanah perusahaan.

Menurut kuasa hukum PT Asri Raya Indonesia, Farida Sulistyani, pengajuan gugatan ke pengadilan atas tindakan KPKNL menerbitkan pengumuman yang akan melelang kedua aset tanah perusahaan.

Dua bidang tanah dan bangunan aset yang akan dilelang KPKNL berlokasi di  jalan Candi Raya Blok 8 RT 000/RW 000, Desa/Kelurahan Ngaliyan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Luas tanah pertama ada 2,6 hektare dan tanah kedua ada 12 hektare.

“Kami dari kuasa hukum PT Asri telah mengajukan keberatan terhadap KPKNL terkait akan adanya lelang terhadap dua obyek sengketa dari kantor pertanahan Kota Semarang,” kata, Farida Sulistyani dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023)

Dia menjelaskan bahwa kedua objek tanah yang akan dilelang oleh KPKNL Kota Semarang tersebut masih dalam status dibebani hak tanggungan. “Sehingga adanya dua hal tersebut, jelas syarat-syarat untuk dilaksanakan lelang, itu tidak terpenuhi,” ujar Farida.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut