1.680 WNA Miliki E-KTP, Kemendagri Sebut Sudah Sesuai Ketentuan
Kepala Dispendukcapil Kendal, Bambang Dwijono mengatakan, hanya ada dua WNA yang sudah memiliki e-KTP di Kendal karena mereka sudah bekerja lama di daerah ini.
Sementara warga Kendal yang belum merekam data e-KTP sebanyak 15.000 jiwa. Mereka sulit ditemukan karena pindah alamat ataupun berada di wilayah yang sulit dijangkau.
Bambang mengatakan, sosilasisi kebijakan kependudukan ini untuk membangun ekosistem pemerintah yang sadar pentingnya administrasi kependudukan.
Kesadaran ini ditunjukan dengan empat hal yakni, kesadaran pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pemutakhiran data dan pelayanan administrasi kependudukan. “Di Indonesia sudah 1.180 institusi memanfaatkan data kependudukan sehingga memudahkan pelayanan,” tandasnya.
Editor: Kastolani Marzuki