Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional
Advertisement . Scroll to see content

1.680 WNA Miliki E-KTP, Kemendagri Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Rabu, 06 Maret 2019 - 16:20:00 WIB
1.680 WNA Miliki E-KTP, Kemendagri Sebut Sudah Sesuai Ketentuan
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Tavipiyono saat membuka sosialisasi kebijakan kependudukan di Dispendukcapil Kendal, Rabu (6/3/2019). (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dispendukcapil Kendal, Bambang Dwijono mengatakan, hanya ada dua WNA yang sudah memiliki e-KTP di Kendal karena mereka sudah bekerja lama di daerah ini.

Sementara warga Kendal yang belum merekam data e-KTP sebanyak 15.000 jiwa. Mereka sulit ditemukan karena pindah alamat ataupun berada di wilayah yang sulit dijangkau.

Bambang mengatakan, sosilasisi kebijakan kependudukan ini untuk membangun ekosistem pemerintah yang sadar pentingnya administrasi kependudukan.

Kesadaran ini ditunjukan dengan empat hal yakni, kesadaran pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pemutakhiran data dan pelayanan administrasi kependudukan. “Di Indonesia sudah 1.180 institusi memanfaatkan data kependudukan sehingga memudahkan pelayanan,” tandasnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut