Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

144 Pegawai Honorer di Rembang Terima SK Pengangkatan Jadi PPPK

Sabtu, 30 Januari 2021 - 22:11:00 WIB
144 Pegawai Honorer di Rembang Terima SK Pengangkatan Jadi PPPK
Bupati Rembang Abdul Hafidz melantik PPPK di Pendapa Museum Kartini Rembang, Sabtu (30/1/2021). (Foto: iNews/Musyafa Musa)
Advertisement . Scroll to see content

“Acaranya mendadak. Sebab sesuai ketentuan, penyerahan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan harus dilakukan maksimal tanggal 1. Jika melewati tanggal 1, maka para pegawai PPPK menerima gaji pada bulan berikutnya.

Gaji yang diterima PPPK sesuai jenjang pendidikan. Lulusan SMA sederajat menerima gaji Rp2,3 juta, dan D3 Rp2,6 juta. Sedangkan lulusan sarjana sekitar Rp2,9 juta. Mereka juga mendapatkan TPP dan tunjangan, namun tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS. 

Khusus besar kecilnya tunjangan PPPK, masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta para PPPK tidak merasa berbeda dengan pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN). Sebab dari sisi gaji maupun beban kerja sejatinya sama. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut