Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

1.300 Pekerja dari 9 Pabrik di Purbalingga Terkena PHK

Senin, 20 April 2020 - 11:49:00 WIB
1.300 Pekerja dari 9 Pabrik di Purbalingga Terkena PHK
Aktivitas pekerja pabrik rambut palsu di Purbalingga (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)
Advertisement . Scroll to see content

PURBALINGGA, iNews.id - Ribuan pekerja pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Setidaknya tercatat sembilan perusahaan sudah melaporkan keputusan PHK ke Dinas Tenaga Kerja Purbalingga.

Pekerja yang di PHK jumlahnya mencapai 1.300 pekerja. Ribuan pekerja tersebut berasal dari sembilan perusahaan seperti perusahaan mainan dan pabrik kayu. Namun, pekerja yang paling banyak diphk yakni dari pabrik rambut palsu dan bulu mata palsu.

Sejak pendemi corona, jumlah ekspor produk bulu mata dan rambut palsu ke luar negeri menurun drastis. Perusahaan menyiasati dengan mengurangi produksi dan mengurangi jumlah pekerja.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Purbalingga Tukimin berharap jumlah karyawan yang terimbah Covid-19 tidak bertambah.

"Semoga tidak berimbas lebih banyak. Harapannya yang di rumahkan ini bisa dipekerjakan kembali kalau sudah stabil," ujar Tukimin, Senin (20/4/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut