Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

1.250 Polisi Diterjunkan untuk Mengawal PPKM Darurat di Jawa Tengah

Jumat, 02 Juli 2021 - 06:52:00 WIB
1.250 Polisi Diterjunkan untuk Mengawal PPKM Darurat di Jawa Tengah
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (foto Dok)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menerjunkan 1.520 personel untuk mengawal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat akan diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, Polri bersama TNI akan bekerja maksimal dalam menerapkan peraturan PPKM darurat. Dia mengatakan, untuk mewujudkan efektivitas penerapan PPKM darurat dibutuhkan kesadaran masyarakat.

"Tanpa peran dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), maka upaya menurunkan angka penularan Covid-19 tidak akan berhasil," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut