12 Daerah di Jateng Tak Terapkan PPKM, Ganjar: Tetap Waspada dan Jangan Longgar
SEMARANG, iNews.id - Kota dan kabupaten di Jawa Tengah yang tak masuk dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetap waspada dan tidak melonggarkan aturan. Instruksi itu disampaikan Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo instruksikan.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan instruksi tersebut kepada para kepala daerah melalui WhatsApp Grup (WAG) “Saya sudah komunikasi dengan mereka untuk mereka ikuti, bukan berarti longgar lho ya,” kata Ganjar, Senin (11/1/2021).
Ia mengatakan, dirinya telah meminta pada kepala daerah di 16 Kota/Kabupaten yang tak masuk SE Gubernur untuk melaksanakan PPKM untuk berasumsi bahwa PPKM dilakukan se Jateng.
“Kita harus berasumsi seluruh jateng itu PPKM, asumsi kita dibanghun di situ, maka tidak boleh loggar-longgar, apakah kemudian lagi musim kawinan ya dikontrol betul,” katanya.
Di lain sisi, Ganjar justru lebih memperhatikan sektor industri, perdagangan dan pasar tradisional. Sebab dalam aturan PPKM Jawa Bali, industri tak masuk dalam sektor yang dibatasi.