Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga
Advertisement . Scroll to see content

11 Satpam RS Kariadi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Pencuri HP hingga Tewas

Jumat, 29 Juli 2022 - 18:59:00 WIB
11 Satpam RS Kariadi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Pencuri HP hingga Tewas
Polisi menetapkan 11 Satpam RS dr Kariadi Semarang sebagai tersangka kasus penganiayaan pencuri handphone (HP) hingga tewas. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, setelah memeriksa tubuh korban, petugas menilai korban meninggal tak wajar karena ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok,” katanya.

Dia mengungkapkan, pengeroyokan berawal saat mister X diketahui mencuri HP pasien rumah sakit. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan mister X ke pos Induk Satpam dan diserahkan kepada komandan regu AW.

“Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam,” ucapnya.

Saat di pos itu, lanjut dia korban dianiaya 11 satpam. “Korban saat itu diborgol dan diinterogasi karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut