10 Tindakan Tegas Polda Jateng Berantas Perjudian, Nomor 9 Bikin Bandar Ketakutan
4. Polda Jateng Tangkap Puluhan Penjudi di Berbagai Tempat
Polda Jateng mencatat sudah menangkap sebanyak 28 pelaku tindak pidana perjudian di berbagai daerah . "Sebanyak 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penindakan yang dilakukan di sembilan polres," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat (19/8/2022).
5. Penindakan Perjudian Paling Banyak di Polres Banjarnegara
Sembilan polres yang sudah melakukan penindakan terhadap tindak pidana perjudian tersebut masing-masing Polres Rembang, Banjarnegara, Pati, Magelang, Pemalang, Demak, Jepara, Pekalongan, dan Klaten. "Paling banyak dari Polres Banjarnegara, sepuluh tersangka dari dua kasus yang diungkap," katanya.
6. Polda Gerebek Judi Online Terbesar di Jawa Tengah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam. Di TKP polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi Kapolda Jateng menyampaikan rilis terkait ungkap kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga. "Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda.
6. Server Judi Online di Kamboja
Pelaku yang diamankan enam orang. Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja. "Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.