Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya
Advertisement . Scroll to see content

10 FaktaTerungkapnya Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Nomor 6 Paling Menguatkan

Jumat, 12 Februari 2021 - 07:38:00 WIB
10  FaktaTerungkapnya Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Nomor 6 Paling Menguatkan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkans sejumlah barang bukti kasus pembunuhan sekeluarga di Rembang. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.idPolres Rembang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga seniman Anom Subekti di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (11/2/2021). Meski belum bisa menghadirkan tersangka, polisi telah menetapkan Sumani (43) sebagai pelaku tunggal pembunuhan seniman Anom Subekti beserta istri, anak dan cucunya.

Tersangka merupakan warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang. Sumani saat ini masih terbaring di RSUD Rembang, setelah mencoba bunuh diri dengan menenggak pestisida.

Ada sejumlah fakta yang menguatkan Sumani dijadikan tersangka tunggal dalam pembunuhan keji itu. Berikut fakta-fakta dalam pengungkapan kasus pembunuhan sekeluarga di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan/Kota Rembang.

Pertama, sebelum kejadian Sumani sempat datang bertamu ke rumah korban antara pukul 21.00 – 24.00 WIB pada Rabu (3/2/2021) malam.

Ke dua, polisi menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal setelah mencocokkan barang bukti yakni sidik jari pada gelas di TKP (tempat kejadian perkara). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut