Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Rembang Belum Mau Mengakui, Lebih Banyak Diam
Jumat, 12 Februari 2021 - 00:56:00 WIB
REMBANG, iNews.id – Penyidik Polres Rembang menunjuk Darmawan Budiharto sebagai penasihat hukum Sumani (44 tahun), tersangka pembunuhan berencana terhadap seniman Anom Subekti sekeluarga.
Tersangka Sumani, warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang kini masih dirawat di RSUD R Soetrasno, Rembang.
Saat Darmawan datang ke ruang ICU RSUD dr R Soetrasno bersama polisi, dia mengamati Sumani lebih banyak diam. Sejauh ini juga belum mau mengakui, terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Tersangka belum mau mengakui,” kata Darmawan, Kamis (11/2/2021).
Dia menjelaskan, tersangka Sumani terjerat kasus, dengan ancaman hukuman berat, sehingga wajib didampingi penasehat hukum.