Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Advertisement . Scroll to see content

Yosef Hidayah Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Rabu, 06 Desember 2023 - 13:49:00 WIB
Yosef Hidayah Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati
Tersangka Yosef Hidayah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar. Dia terancam hukuman mati. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Motif pembunuhan sadis terhadap almarhumah Tuti dan Amel, tutur Kabid Humas, diduga dipicu masalah uang. Yosef Hidayah mengeluhkan jatah uang yang diberikan korban tidak sesuai keinginan tersangka.

"Kepada saksi (Danu), (Yosef) menyampaian keluhannya uang yang sering diberikan (korban almarhumah Tuti) dijatah. Akhirnya tidak memuaskan tersangka," tutur Kabid Humas.

Saat kejadian, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Yosef Hidayah menghabisi korban menggunakan golok dan stik golf yang diambilkan M Ramdanu dari dapur. M Ramdanu diperintah Yosef Hidayah untuk mengambil alat-alat tersebut.

Sedangkan Mimin memandikan korban. Setelah itu, jasad kedua korban diangkat oleh empat tersangka dan dimasukkan ke dalam mobil Alphard. 

Diketahui, empat tersangka dalam kasus ini, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, membantah keras melakukan dan atau terlibat. Bahkan, Mimin, Arighi, dan Abi mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kepada mereka. Sidang gugatan praperadilan bakal digelar pada Senin 11 Desember 2023.

Rohman Hidayah, kuasa hukum Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, mengatakan, kliennya memiliki alibi kuat. Mereka tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi. Pada Selasa 17 hingga 18  Agustus 2021, Yosef berada di rumah Mimin bersama Abi. Sedangka Arighi di konter handphone (HP) tempatnya bekerja. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut