Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap ke PN Bandung, Yana Mulyana Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Yana Mulyana Wali Kota Bandung Non-Aktif Diseret ke Meja Hijau Pekan Depan

Jumat, 01 September 2023 - 14:39:00 WIB
Yana Mulyana Wali Kota Bandung Non-Aktif Diseret ke Meja Hijau Pekan Depan
Wakil Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana diseret ke meja hijau pekan depan. (Foto: iNews/ Billy)
Advertisement . Scroll to see content

Berkas perkara untuk tersangka lainnya Kadishub Kota Bandung non-aktif Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung non-aktif Khairur Rijal turut dilimpahkan. Mereka ditangkap karena diduga menerima uang suap dari pihak swasta.

"Sudah kita limpahkan (berkas perkara) Pak Yana, Rijal dan Dadang. Alhamdulillah lancar semua," kata Titto Jaelani di PN Bandung sambil membawa satu boks kardus, Kamis (31/8/2023).

Titto Jaelani menyatakan, tim JPU akan menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang. Tersangka Yana Mulyana kini sudah dititipkan ke Rutan Kebon Waru, Kota Bandung sejak dua pekan lalu. 

Selama ini, Yana Mulyana menjalani penahanan di Rutan KPK Jakarta. Titto melanjutkan dakwaan terhadap ketiga tersangka yaitu dakwaan gratifikasi. "Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga tiga terdakwa kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya di dakwaan," ujar dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut