Yana Mulyana Hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih dan tim , Yana menceritakan saat menerima uang THR Rp 50 juta dari Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Sebelum peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Yana didatangi oleh Dadang Darmawan di rumah dinas Jalan Nyland.
Yana mengaku kaget dengan kehadiran Dadang Darmawan di luar agenda resmi Wali Kota Bandung. "Jadi hari Jumat dari pagi banyak kegiatan resmi. Setengah 6 (17.30 WIB) pulang dari Ujung Berung di rumah dinas wakil ada Pak Dadang. Biasanya gak lazim orang ketemu di luar jadwal," kata Yana.
Saat itu, Yana mengajak Dadang Darmawan ke dalam rumah. Di dalam rumah, Dadang maksud kedatangannya untuk memberitahukan kegiatan mudik gratis. Setelah itu, Dadang menyodorkan amplop berisi uang Rp50 juta. "Khawatos seuer nu nyungkeun THR ka pak wali (khawatir banyak yang minta THR ke pak wali)," ujar Yana menirukan perkataan Dadang saat itu.
Yana menjawab amplop disimpan saja di meja ruang tamu. Setelah itu, Dadang diajak untuk buka bersama. Namun, Dadang memilih hendak berbuka puasa di kantor.
Ditanya tentang sepatu Louis Vuitton seharga Rp17 juta, Yana menyatakan, sepatu mahala tersebut dibeli di Thailand bersama rombongan. Yana mengaku membeli sepatu Louis Vuitton seharga Rp17 juta dari uang Khairur Rijal.
Yana mengaku, berniat mengganti uang yang digunakan Khairul Rijal untuk membeli sepatu tersebut. "Setelah jalan-jalan kegiatan Huawei kaki bengkak, saya mampir ke toko LV. Nanya, ngobrol-ngobrol ukuran. Saya nunggu sepatu setelah sepatu ada udah ada yang bayar. Saya bilang ganti nanti ke Khairur Rijal," ujar Yana Mulyana.
Selain itu, Yana juga bertemu dengan Sonny Setiadi, Direktur PT CIFO di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum. Setelah pertemuan, Sonny memberikan amplop berisi uang.
Editor: Agus Warsudi