Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Besok Rapid Test Antigen Digelar di 4 Pintu Masuk Jabar, Satu di Antaranya Puncak Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Wisatawan ke Lembang KBB Belum Wajib Rapid Test Antigen, Ini Alasan Bupati Aa Umbara

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:15:00 WIB
Wisatawan ke Lembang KBB Belum Wajib Rapid Test Antigen, Ini Alasan Bupati Aa Umbara
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Sekarang masih belum menerapkan aturan itu (rapid test antigen). Yang penting protokol kesehatan saja diterapkan dengan disiplin," ujar Bupati. 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melarang perayaan tahun baru. Larangan tersebut berlaku baik di dalam maupun di luar ruangan guna menekan potensi penularan Covid-19 pada libur panjang akhir tahun ini.   

Keputusan larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

"Jabar melarang untuk mengadakan perayaan akhir tahun. Baik indoor maupun outdoor. Kemudian operasi yustisi akan ditingkatkan," kata Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Daud Achmad di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020). 

Daud memaparkan, ada beberapa poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama, meminta bupati/wali kota membuat SE bupati/wali kota yang ditujukan kepada seluruh masyarakat, termasuk pengelola tempat usaha dan tempat wisata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut