Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Langgar PPKM Darurat, 12 Pelaku Usaha di Kota Cirebon Didenda Rp100.000-Rp200.000
Advertisement . Scroll to see content

Weekend, Polisi Tutup Akses Masuk Kota Cirebon 24 Jam selama PPKM Darurat

Jumat, 09 Juli 2021 - 15:25:00 WIB
Weekend, Polisi Tutup Akses Masuk Kota Cirebon 24 Jam selama PPKM Darurat
Petugas gabungan siaga di titik penyekatan perempatan BAT, Kota Cirebon. (Foto: Humas Polres Cirebon Kota)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota dan unsur terkait, menutup semua akses jalan menuju pusat Kota Cirebon setiap akhir pekan atau weekend selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan penutupan ini dilaksanakan untuk mencegah kerumunan di pusat kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ernawan mengatakan, terkait penerapan PPKM Darurat di Kota Cirebon, mulai hari ini, Jumat (9/7/2021), akses masuk dari luar kota ke dalam Kota Cirebon ditutup selama 1x24 jam saat weekend. 

Polres Cirebon Kota mendirikan tiga pos penyekatan untuk mengantisipasi warga dari luar Kota Cirebon masuk. Antara lain, Pos Penyekatan Kedawung, Kalijaga, dan Bakorwil. "Ini untuk pos penyekatan PPKM Darurat yang berada di luar Kota Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota.

AKBP Imron menyatakan, lokasi penutupan PPKM Darurat adalah akses masuk ke dalam Kota Cirebon, yakni perempatan Gunungsari, Latpri, Kejaksan, BAT, Ariodinoto, dan Jalan Tentara Pelajar.

Selama ini, ujar AKBP Imron, penyekatan hanya mulai 07.00 sampai pukul 22.00 WIB. Melihat situasi, arus dan mobilisasi masyarakat masih tinggi, baik pagi, siang, sore, maupun malam hari, maka mulai hari ini, diberlakukan penutupan selama 1x24 jam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut