Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Permintaan Tabung Oksigen di Cirebon Melonjak, Produsen Harus Bagi Kuota
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Buka saat PPKM Darurat, Sejumlah Toko di Kota Cirebon Disegel

Senin, 05 Juli 2021 - 21:21:00 WIB
Nekat Buka saat PPKM Darurat, Sejumlah Toko di Kota Cirebon Disegel
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon menegur keras pemilik toko non-esensial dan kritikal yang nekat buka saat PPKM darurat. (Foto: iNews/Miftahudin)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Sejumlah toko non-esensial dan kritikal di Kota Cirebon disegel petugas karena nekat buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Senin (5/7/2021). Toko-toko yang ditutup paksa dan disegel itu berada di pusat perniagaan Jalan Pekiringan dan Pasuketan, Kota Cirebon.

Sebelum penutupan dan penyegelan, petugas gabungan dari Pemkot Cirebon, TNI, dan Polri berpatroli. Saat mendapati toko non-esensial buka, petugas langsung memberikan teguran keras.

Petugas memberikan teguran menggunakan pengeras suara agar para pemilik toko dengan kesadaran sendiri menutup tempat usaha mereka. Namun tetap saja ada yang tak patuh, sehingga petugas bertindak tegas melakukan penyegelan.

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, pelaksanaan Pada darurat pada hari ketigas, Senin (5/7/2021) ini, sudah bukan lagi tahap sosialisasi, melainkan penindakan.

"Sektor usaha atau perorangan yang tidak menaati peraturan yang ada, dikenai sanksi penyegelan dan denda sesuai perundang-undangan," kata Wali Kota Cimahi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut