Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Nikah dengan Dangdutan di KBB Dibubarkan, Tuan Rumah Disanksi Tipiring
Advertisement . Scroll to see content

Warga yang Gelar Pesta Nikah dengan Dangdutan saat PPKM di KBB Didenda Rp500.000

Jumat, 20 Agustus 2021 - 17:33:00 WIB
Warga yang Gelar Pesta Nikah dengan Dangdutan saat PPKM di KBB Didenda Rp500.000
Warga Kampung Cimanggu, KBB, yang menggelar pesta hajatan sisingaan dan dangdutan saat PPKM Level 4 menjalani sidang tipiring di PN Bale Bandung, Jumat (20/8/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga Kampung Cimanggu, RT 1/12, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Suparman  yang menggelar pesta pernikahan dengan menggelar sisingaan dan dangdutan saat PPKM Level 4 menjalani sidang tipiring. Dalam sidang tersebut pemangku hajat didenda Rp500.000.

Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin  mengatakan, sidang tipiring kepada Ade Suparman dilakukan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jumat (20/8/2021). Pada sidang tersebut yang bersangkutan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000 atas pelanggaran yang dilakukan. 

"Sidangnya di PN Bale Bandung tadi. Dia (Ade) didenda Rp500.000 karena nekat menggelar acara singa depok dan dangdutan dalam resepsi pernikahan saat PPKM Level 4 pada 16 Agustus 2021 lalu," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Asep menyebutkan, acara tersebut dibubarkan oleh anggotanya yang melakukan patroli dan menerima pengaduan dari pihak desa serta kecamatan. Namun saat dibubarkan, yang bersangkutan memaksa petugas agar acara hiburan singa depok dan dangdutan itu tetap dilanjutkan.

Sebenarnya jika warga tersebut kooperatif mungkin tidak akan dikenakan sidang tipiring. Apalagi dia  juga baru satu kali melanggar aturan PPKM Level 4. Tetapi karena sempat memaksa agar acara tetap dilanjutkan, maka pihaknya langsung memberikan sanksi tegas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut