Warga Tak Pakai Masker di Jabar Dikenai Denda Mulai 27 Juli
Senin, 13 Juli 2020 - 15:46:00 WIB
"Kami terima laporan dari Pak Kapolda kita lihat sudah banyak orang cuek tidak pakai masker di tempat umum. Maka opsi ketiga setelah edukasi masuk denda," ujar dia.
Menurut dia, jika warga yang tidak bisa membayar denda tersebut bisa dihukum kerja sosial atau kurungan. Aturan denda itu akan tercantu dalam peraturan gubernur yang baru.
"Kami berharap tidak banyak kena denda karena tujuan kami tidak mencari denda. Tujuan kami tidak perlu ada denda tapi kedisiplinan (memakai masker) ada," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat