Warga Arab Bunuh Istri di Cianjur Belum Diperiksa, Tunggu Pendamping Kedubes
Sampai saat ini petugas kepolisian belum melakukan pemeriksaan lebih medalam terhadap pelaku. Padahal pelaku sudah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, saat hendak melarikan diri ke negara asalnya.
Pada saat itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jeriken ukuran satu liter yang masih berisikan sisa air keras yang dipesan secara online, satu buah lakban, tali, sepatu pelaku dan baju korban.
"Sejauh ini sudah diperiksa delapan orang saksi dari pihak keluarga korban termasuk juga yang menikahkan korban dengan pelaku. Adapun pemeriksaan terhadap tersangka masih belum dilakukan karena harus menunggu pendampingan dari Kedubes," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Minggu (28/11/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenai pasal berlapis dan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.
Editor: Asep Supiandi