Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Direksi Perumdam Tirta Tarum Belum Dilantik, Jabatan Kosong di Karawang Bertambah
Advertisement . Scroll to see content

Warga 1 Kampung di Karawang Main Judi Togel Online, Polisi Tangkap Bandar

Jumat, 04 Agustus 2023 - 16:59:00 WIB
Warga 1 Kampung di Karawang Main Judi Togel Online, Polisi Tangkap Bandar
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus judi togel online dan tersangka DS. (FOTO: NILAKUSUMA)
Advertisement . Scroll to see content

"Situs judi online ini terafiliasi ke situs judi online Taiwan dan Hongkong. Beroperasi setiap hari dengan pemasangnya para petani," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Tersangka DS, tutur Kapolres Karawang, ditangkap Tim Sanggabuana Polres Karawang di rumahnya di Kampung Maja, Desa Karangsinom 27 Juli 2023 lalu. Polisi menelusuri laporan masyarakat tentang adanya praktek perjudian di Desa Karangsinom. 

"Setelah kami mendapat laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti dan memang benar laporan tersebut," tutur Kapolres Karawang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagai bandar judi dia mengaku mendapat keuntungan bersih perbulan mencapai Rp 5 juta. Praktek perjudian itu dilakukan seorang diri. "Tapi kami masih mendalami lebih lanjut pengakuan tersangka," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Sementara itu, Kepala Desa Karangsinom Nano Karno mengatakan sudah mengingatkan warganya untuk berhenti bermain judi. Alasannya judi togel yang dilakukan oleh banyak warganya itu sudah merusak ekonomi keluarga. "Saya sudah sering mengingatkan tapi tidak pernah di dengar," kata Kepala Desa Karangsinom.

Nano Karno menyatakan, gembira akhirnya polisi turun ke desanya dan menangkap bandar judi online. "Dengan tertangkap bandarnya maka tidak ada lagi warga kami yang pasang togel di desanya," ujar Nano Karno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka DS dijerat Pardal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut