Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beberapa Titik di Jalur Mudik Garut Rusak dan Minim Penerangan, Kapolres: Tolong Diselesaikan
Advertisement . Scroll to see content

Wanita Penipu Modus Investasi Bodong Serahkan Diri ke Polres Garut, Suaminya Buron

Jumat, 22 April 2022 - 20:15:00 WIB
Wanita Penipu Modus Investasi Bodong Serahkan Diri ke Polres Garut, Suaminya Buron
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan bukti transaksi investasi bodong. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

"Para korban ini menginvestasikan uangnya dengan nilai bervariasi. Ada perjanjian antara pelaku dan korban yang sangat bervariatif, yang seminggu, 10 hari, dua minggu dan sebulan," ujar Wirdhanto Hadicaksono.

Berdasarkan pengakuan tersangka PYM, uang yang diinvestasikan para korban itu digunakan untuk menutupi janjinya selalu pengelola kepada para korban lain. "Gali lobang tutup lobang," tutur Kapolres Garut. 

AKBP Wirdhanto mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Garut  akan terus melakukan penelusuran terhadap aset tersangka. Barang bukti yang disita dalam kasus investasi bodong ini adalah kontrak perjanjian kerja sama dan keuntungan dengan para korban dan kwitansi pembayaran.
 
"Unsur pasal yang kami sangkakan adalah 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara. Untuk asetnya, masih kita tracing. Kami akan melacak terkait penggunaan uang korban untuk apa masih kita telusuri," ucap AKBP Wirdhanto. 

Diberitakan sebelumnya, salah seorang korban, Irna Nurliafari (33), warga Jalan Bojong Sudika, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, melaporkan PYM dan suaminya, R, ke SPKT Mapolres Garut. 

Korban Irna mengaku tertarik bergabung untuk berinvestasi setelah ditawari saat berkunjung ke salah satu salon. Jumlah uang yang ditanamkan Irna di investasi itu adalah sebanyak Rp48 juta.  Dia memilih waktu pencairan keuntungan selama 15 hari dengan persentase 20 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut