Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beberapa Titik di Jalur Mudik Garut Rusak dan Minim Penerangan, Kapolres: Tolong Diselesaikan
Advertisement . Scroll to see content

Wanita Penipu Modus Investasi Bodong Serahkan Diri ke Polres Garut, Suaminya Buron

Jumat, 22 April 2022 - 20:15:00 WIB
Wanita Penipu Modus Investasi Bodong Serahkan Diri ke Polres Garut, Suaminya Buron
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan bukti transaksi investasi bodong. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Seorang tersangka kasus investasi bodong di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu berinial PYM akhirnya menyerahkan diri. Akibat perbuatannya, tersangka PYM terancam hukuman empat tahun penjara.

Kasus itu mencuat setelah Polres Garut menerima laporan dari puluhan korban akhir Maret 2022 lalu. Dalam kasus ini, terduga pelaku dua orang, pasangan suami istri, PYM dan R. Kedua pelaku meraup uang ratusan korban sekitar Rp4 miliar.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan PYM menyerahkan diri setelah penyidik mengirimkan surat panggilan. Sementara suaminya yang berinisial R, hingga kini masih buron. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan 15 saksi selanjutnya kami lakukan langkah-langkah mencari pelaku. Akhirnya pada 20 Maret kemarin pelaku (PYM) menyerahkan diri karena kami memberi surat panggilan," kata Kapolres Garut saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jumat (22/4/2022).

Kasus investasi itu, ujar AKBP Wirdhanto, berlangsung sejak September 2020 hingga Maret 2022. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, jumlah korban investasi yang mayoritas adalah ibu-ibu ini kurang lebih mencapai 142 orang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut